Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManado

Assa : Usulan Perubahan RTRW dan Pembahasan RDTR Percepat Proyek Stretegis Pembangunan

×

Assa : Usulan Perubahan RTRW dan Pembahasan RDTR Percepat Proyek Stretegis Pembangunan

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Kapala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bart Assa ST Msc PhD, mengatakan bahwa tujuan dari usulan perubahan RTRW dan percepatan pembahasan RDTR Kota Manado ini guna untuk mempercepat pelaksanaan proyek-proyek strategis pemerintah yang seringkali menghadapi hambatan.

“Berdasarkan Instruksi Presiden melalui Perpres No. 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional, tertulis dengan jelas bahwa perizinan-perizinan proyek strategis nasional harus dipercepat.” ujar Kaban Assa.

Dalam Perpres No. 3, ada 4 izin yang ditekankan untuk dipercepat pengurusannya, yaitu izin lingkungan, izin, pinjam pakai, izin kawasan hutan, dan izin IMB.

“Dengan perubahan RTRW diharapakan proyek-proyek strategis yang telah dan akan dilaksanakan oleh Pemerintah baik pusat maupun daerah dapat terlaksana dengan cepat dan berkualitas dan sesuai dengan aturan yang berlaku” kata Kaban Assa.

Kaban Assa juga menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan salah satu wujud transparansi Pemkot Manado kepada Masyarakat dan Investor, bahwa Pemkot Manado terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan publik termasuk pelayanan perijinan dan tidak ada niat untuk memperlambat ataupun menghambat perizinan di Kota Manado.

Diketahui baru-baru ini Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Bappeda, Dinas Tata Kota, dan BP2T (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu) mengadakan rapat koordinasi untuk membahas lebih lanjut usulan Perubahan Perda RTRW dan mempercepat pembahasan Perda RDTR Kota Manado yang telah dikonsultasikan dengan Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI beberapa waktu yang lalu.(ald)