Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BitungHukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Pembangunan IPAL Biogas Tahu Bakal Seret Kroni Penguasa

×

Dugaan Korupsi Pembangunan IPAL Biogas Tahu Bakal Seret Kroni Penguasa

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, BITUNG – kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung punya tantangan besar untuk mengusut dugaan korupsi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Biogas Tahu ‎yang terletak di kelurahan Girian Bawah RT.01/RW.02 kecamatan Girian.

Pasalnya, jika akan diungkap secara terang-benderang, bakal ada kroni penguasa yang mungkin terlibat, hal ini disampaikan SeBitungkretaris Garda Tipidkor Indonesia (GTI) Kota Bitung, Rendy Rompas kepada sejumlah media, Rabu (01/06/2016) dia menyebut kasus ini rawan intervensi dan politisasi.

“Tentunya hal Ini bukan mengada-ada atau sekedar menurunkan semangat Kejari Bitung, tapi memang sesuai informasi yang kami himpun, ada keterlibatan orang dekat penguasa di kasus ini. Sehingga sangat mungkin proses hukum yang berjalan disusupi intervensi politik,” tuturnya.

Rendy pun membeber siapa kroni yang dimaksud, Yang pertama menurutnya ialah mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) kota Bitung, Adriana Dondokambey, dan yang kedua seorang kontraktor lokal selaku pelaksana proyek. Peran Adriana sendiri dalam kasus ini memang masih kabur, Akan tetapi menurut jebolan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi ini, kakak kandung Gubernur Olly Dondokambey itu mengetahui jelas proyek tersebut.

“Sewaktu (proyek) dikerjakan Ibu Adriana masih menjabat Kepala BLH, jadi sangat tidak mungkin kalau dia tidak tahu. Tapi jangankan menyeretnya, memanggil dia untuk diperiksa pasti akan sulit. Apalagi saat ini dia berstatus anggota DPRD Sulut,” tukasnya.

Hal yang kurang lebih sama berlaku pada kontraktor, Oknum yang masih belum jelas identitasnya itu kabarnya orang dekat dari petinggi Bitung saat ini. Sehingga jika Kejari Bitung terus membongkar kasus IPAL Biogas, intervensi dari petinggi Kota Cakalang sangat potensial terjadi.

“Karena masih belum jelas identitasnya sengaja disimpan, tapi yang pasti kontraktor ini punya link kuat. Dia sangat mungkin dibela oleh penguasa daerah ini,” cetusnya.

Namun demikian, lanjut Rendy, Kejari Bitung tak perlu gentar. Jika menemukan indikasi kuat dugaan korupsi, institusi itu wajib membongkarnya. Dia menjamin publik pasti akan mendukung langkah Kejari Bitung.

“Makanya profesionalitas Kejari Bitung sangat dituntut. Apalagi sudah bertahun-tahun belum ada kasus (korupsi) yang diungkap, sehingga sekaranglah saatnya menunjukan taring. Sebaliknya jika Kejari Bitung lembek, maka GTI siap mengkritisi. Kami akan melapor ke institusi yang lebih tinggi supaya bisa ditegur,” tandasnya.

Terpisah, Mustari Ali selaku Kepala Seksi Intelijen Kejari Bitung, menjamin keseriusan pihaknya. Saat ini, kata dia, pihaknya tengah fokus mencari unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus IPAL Biogas.

“Kebetulan kami sudah menerima dokumen yang diminta dari BLH. Meskipun belum semua, tapi sekarang sedang diteliti. Makanya kami harap masyarakat memberikan dukungan. Kami akan berlaku profesional mengusut kasus ini,” jaminnya.

Mustari berjanji tidak akan pandang bulu mengungkap kasus ini. Pihaknya akan menjalankan tugas sesuai kewenangan yang dimiliki, sehingga tidak perlu khawatir.

“Kami menghormati semua pihak yang terkait. Tapi tugas kami sebagai penegak hukum juga harus dihormati. Kalau memang ada perbuatan melawan hukum, siapa pun dia jangan melakukan intervensi,”tegasnya