Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Jelang Puasa, Pemkab Minsel Antisipasi Kelangkaan LPG

×

Jelang Puasa, Pemkab Minsel Antisipasi Kelangkaan LPG

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Menjelang Bulan puasa yang tinggal beberapa hari lagi, Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) melalui Bagian Ekonomi Sekdakab Minsel melakukan upaya-upaya koordinasi ke pihak terkait guna mengatasi kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) di wilayah Kabupaten Minsel.

Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Adrian Sumuweng mengatakan, beberapa waktu lalu, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi bersama Asisten II Pemkab Minsel, soal bagaimana langkah upaya agar tidak terjadi kelangkaan LPG jelang bulan puasa yang tinggal menghitung hari.

“Beberapa waktu lalu kita sudah rapat koordinasi menyangkut soal mengatasi kelangkaan LPG di bulan puasa nanti,” kata Sumuweng kepada manadoterkini.com Kamis (2/6) siang tadi.

Lanjut Dia, pihaknya saat ini sedang melakukan langkah monitoring pangkalan (depot) LPG disetiap kecamatan untuk mengantisipasi kelangkaan agar, bisa diketahui seberapa banyak kebutuhan warga pengguna LPG.

“Jika sudah ada hasil monitorngnya disetiap wilayah kecamatan maka, selanjutnya kita hubungi pihak pertamina Manado. kita berupaya mengatasi kelangkan LPG,” ungkapnya.

Disamping itu mantan Camat Sinonsayang ini menambahkan, untuk Minsel sendiri tergantung permintaan dari hasil data di depot per wilayah masing-masing kecamatan dan desa se- Minsel.

“Saat ini, pendataan serta monitoringnya tidak hanya di kecamatan namun beberapa waktu lalu, kami melakukan pendataan langsung dilapangan (depot-red) di setiap desa. Untuk Harga Eceran Terendah (HET) LPG per tabung 3 Kilogram (Kg) disetiap kecamatan seperti, Motoling Rp 18 ribu/tabung, kecamatan Tompasobaru, Maesaan serta kecamatan Modoinding Rp 21 ribu/tabung gas. HETnya sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut,” jelasnya

Dia juga optimis Bulan puasa hingga lebaran nanti tidak akan terjadi kelangkaan LPG di Minsel.

“Sebab, langkah ataupun upaya mengatasi kelangkaan kita sudah dan sedang lakukan saat ini demi kebutuhan warga masyarakat Minsel umumnya. HETnya sudah diatur melalui SK Gubernur,” tandasnya.(dav)