Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa Utara

Bupati VAP Terkejut, Pasar Senilai Rp6 M Tak Difungsikan

×

Bupati VAP Terkejut, Pasar Senilai Rp6 M Tak Difungsikan

Sebarkan artikel ini
vap
Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP), saat menanyakanDisperindag Dimembe kepada Kepala Disperindag, saat turun lapangan melihat kondisi pasar tersebut.(foto:stenly)

manadoterkini.com, AIRMADIDI – Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP), terkejut dengan kondisi pasar Dimembe yang dibangun megah, dengan anggaran Rp6 Miliar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), tapi tidak digunakan dan diberdayakan dengan baik. Bahkan, ada bagian bangunan yang sudah rusak, antara lain tiang-tiangnya sudah miring dan hampir roboh.

“Bukan main ini pasar besar, dibangun dengan anggaran Rp 6 miliar, tetapi kosong tidak difungsikan,” kata Bupati Panambunan, didampingi Kepala Disperindag Minut Drs Rivino Dondokambey, dan Dirut PD Klabat Estrella Tacoh SE, ketika turun langsung melihat kondisi pasar Dimembe, Jumat (3/6/2016).

Akan hal ini, Bupati VAP meminta pasar-pasar di desa-desa pindah ke pasar Dimembe, agar pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat dipantau. Bahkan, Bupati menegaskan pasar-pasar liar harus ditertibkan.

“Saya minta agar para pedagang dari pasar-pasar desa di Kecamatan Dimembe, memanfaatkan Pasar Dimembe ini, yang sudah dibangun dengan anggaran besar. Dan para hukum tua (Kumtua) harus mengatur masyarakatnya, supaya tidak mengadakan pasar liar, serta mengarahkan untuk berdagang di Pasar Dimembe ini,” tegas Bupati Panambunan.

Orang nomor satu di Minut ini juga mengatakan, pasar Tatelu tetap beroperasi, tetapi harinya harus berbeda dengan Pasar Dimembe. Dan Pasar Dimembe akan dimanfaatkan oleh sejumlah desa, yaitu Matungkas, Laikit, Dimembe, Warukapas termasuk Tetey.

“Pasar Dimembe ini, akan dioperasikan kembali Jumat dua pekan depan. Untuk itu selama dua minggu ini, kesempatan untuk perbaikan listrik, air dan lain-lain. Dan saya akan buat aturan, tidak ada pasar liar, kalau pasar di jalan akan ada sanksinya. Ini bukan hanya di sini, tetapi berlaku untuk semua tempat di Minut,” tandasnya, sembari menambahkan, akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi untuk membantu permodalan para pedagang.(Pow)