Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa Selatan

Wow…..Ternyata Inilah Penyebab Minsel Gagal Raih WTP

×

Wow…..Ternyata Inilah Penyebab Minsel Gagal Raih WTP

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG – Badan Pemeriksan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), melabeli Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) dengan hasil audit Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

BPK secara resmi telah merilis laporan hasil pemeriksaan (LHP).

Kondisi ini bertolak belakang dibandingkan dengan daerah lain di Sulut yang mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan Kota Tomohon serta daerah lainnya.

Ketua BPK RI Perwakilan Sulut Endang Tuti Kardiani melalui Kepala Subbagian Humas dan TU Kalan BPK Andi Patiroi melalui rilisnya mengatakan kalau kegagalan Minsel meraih WTP akibat terganjal beberapa catatan berupa Aset. Seperti aset proses mutasi penambahan aset tetap jaringan irigasi yang ada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang tidak dapat dijelaskan, kemudian yang menjadi catatan lain adalah bangunan dan gedung pada Dinas Pendidikan (Dikpora) dan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) disajikan dengan nilai Rp. 0. 00 serta terdapat kwsalahan penggangaran atas belanja pegawai dan lainnya sebagainya.

“Datanya ditulis punya pemkab Minsel. Dari masalah ini, kami dari BPK menyimpulkan data aset belum terinventarisir dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Anti Korupsi Garda Sulut Sonny Nayoan SH mengatakan, sangat heran atas raihan Pemkab Minsel yang meraih WDP dari BPK. Padahal bila dibandingkan daerah lain, secara wilayah justru lebih kecil. Kemudian, SDM pegawainya juga lebih sedikit, namun pada pengunaan anggaran dan BPK melakukan audit ternyata memiliki banyak catatan. “Ini aneh kenapa Minsel hanya meraih WDP. Daerah lain justru malah meraih WTP,” tukasnya.

Lanjut Dia, kegagalan pemkab Minsel meraih opini WTP ditenggarai lantaran kurangnya pengawasan internal dari inspektorat. Dimana inspektorat harusnya melakukan pemeriksaan pengelolaan administrasi keuangan awal sudah menyiapkan rekomendasi BPK. “Ini merupakan tanggung jawab inspektorat, karena mereka yang melakukan pemeriksaan awal dan seharusnya menyiapkan dokumen dan administrasi yang dibutuhkan BPK,” tandasnya.

Sementara itu wakil Bupati Minsel Frangky D Wongkar SH mengakui kegagalan meraih opini WTP lebih disebabkan persoalan aset yang merupakan peninggalan tahun sebelumnya.

Selain itu masalah kepatuhan juga mempengaruhi opini BPK. karena semua rekomendasi yang dikeluarkan harus dipenuhi.

“Pada prinsipnya apa yang menjadi rekomendasi dari BPK akan ditindaklanjuti Pemkab. Kedepan kami (wakil bupati dan inspektorat-red) akan memperkuat pengawasan,” tegasnya.
(dav)