Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa Selatan

Agustus Mendatang, Bupati dan Wabup Minsel Dikabarkan Bakal Gelar Rolling Pejabat

×

Agustus Mendatang, Bupati dan Wabup Minsel Dikabarkan Bakal Gelar Rolling Pejabat

Sebarkan artikel ini

temanadoterkini.com, AMURANG-Akibat kecewa dengan hasil dari BPK-RI perwakilan Sulut yang hanya meraih WDP. Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE dan Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Selatan (Minsel) dikabarkan akan melakukan rolling secara besar-besaran. Dan rencana rolling pejabat tersebut akan dilakukan Bupati dan Wabup Minsel ini pada bulan Agustus 2016 mendatang. Bahkan rolling ini berlaku bagi pejabat eselon II, III dan IV.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu orang dekat Bupati Minsel kepada manadoterkini.com Selasa (14/6) siang tadi.

Ya, sesuai petunjuk rolling akan dilakukan ibu bupati dan wabup pada bulan Agustus mendatang,” ujar sumber sambil meminta namanya jangan di publikasikan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Drs Roy F Tiwa yang dikonfirmasi tidak menampiknya. Sehingga Dia mengaku kalau saat ini atau mulai Juni hingga Juli nanti evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terus dilakukan untuk mengetahui SKPD mana yang kinerjanya tidak maksimal.

“Hasil evaluasi ini yang nantinya jadi patokan pejabat mana yang bakal dirolling,” ungkapnya.

Dia juga mengaku kalau saat ini pihaknya sementara menyusun nama- nama siapa yang akan dijadikan Tim Seleksi (Timsel) untuk melakukan evaluasi.

“Memang saat ini kita lagi membentuk tim seleksi,” ujarnya.

Lanjut Dia, setiap rolling pasti ada yang puas dan tidak, sehingga ketika muncul isu pasca rolling tidak perlu ditanggapi. Karena langkah yang dilakukan itu berdasarkan hasil evaluasi kinerja triwulan II serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dan berbagai masukan dari masyarakat.

“Kalau SKPD yang tidak lagi serius bekerja, bagaimana kita mau bangun daerah ini. Jadi penyegaran itu penting untuk menstabilkan jalannya roda pemerintahan, apalagi itu merupakan haknya bupati untuk melakukan rolling,” tandasnya.(dav)