Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

BPD Radey Pertanyakan Tunjangan Kinerja 18 Bulan

×

BPD Radey Pertanyakan Tunjangan Kinerja 18 Bulan

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Radey Kecamatan Tenga mempertanyakan tunjangan kinerja mereka yang sudah sekitar satu tahun setengah yang tidak kunjung diterima.

Menurut Anggota BPD Radey Aditya Engel Sandag bahwa, sudah sekitar 18 bulan mereka belum menerima tunjangan kinerja sebagai BPD. Untuk itu mereka mempertanyakan kejelasan pencairan tunjangan tersebut kepada pihak terkait dalam hal ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Minahasa Selatan (Minsel).

Sandag mengungkapkan, berdasarkan pengakuan para BPD yang terdiri dari 9 orang bahwa, mereka sama-sama belum menerima tunjangan selama satu tahun setengah.

“Memang tunjangan kami selama 18 bulan belum pernah kami terima, justru itu kami mempertanyakannya, kenapa belum dibayarkan,” ujar Sandag kepada manadoterkini.com.

Kepala BPMPD Minsel Drs Benny Lumingkewas ketika dikonfirmasi mengungkapkan bahwa, menyangkut tunjangan BPD ini sudah tertata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Sehingga tunjangan tersebut harusnya ditanyakan kepada Hukum Tua (Kumtua) desa bersangkutan.

Lumingkewas menambahkan bahwa untuk tahun ini setiap anggota BPD memperoleh tunjangan 250 ribu rupiah perbulan, atau naik dibanding tahun sebelumnya yang hanya dianggarkan 150 ribu rupiah per bulan.

“Itu harus ditanyakan kepada Kumtua yang bersangkutan, sebab itu anggarannya ada,” ujar Lumingkewas.

Sementara itu, Kumtua Desa Radey Hartje Ransulangi ketika dikonfirmasi beberapa kali melalui telepon selulernya dinomor 08525554xxxx, berbunyi nada masuk namun tidak ada jawaban.(dav)