Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Dukcapil Minsel Dukung Polres Minsel Terapkan Jam Malam Bagi Remaja

×

Dukcapil Minsel Dukung Polres Minsel Terapkan Jam Malam Bagi Remaja

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Program pembatasan jam malam bagi anak remaja usia 15 tahun oleh Polres Minahasa Selatan (Minsel) mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Kali ini dukungan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Minsel Drs Corneles Mononimbar MM.

Mononimbar mengatakan, bahwa program Polres Minsel tersebut merupakan langkah yang baik untuk menciptakan keamanan dan ketertiban, dengan menekan angka kriminalitas anak remaja yang terus meningkat di wilayah hukum Polres Minsel.

Karena menurutnya salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kriminalitas atau kejahatan dipicu dari pergaulan remaja yang tidak terkontrol lagi.

“Kami mendukung penuh pembatasan jam malam bagi remaja oleh Polres Minsel,” ungkap Mononimbar kepada manadoterkini.com Jumat (17/6) ini.

Lebih lanjut Mononimbar mengungkapkan, program tersebut seakan berhubungan dengan program yang direncanakan pihaknya mengenai penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk remaja umur 16 tahun kebawah, sebagaimana program yang sementara digodok pemerintah pusat. Sehingga dalam penerapan kartu identitas ini, pihak kepolisian juga punya dasar untuk mengamankan anak remaja yang tidak memiliki KIA.

“Lewat program ini juga, kedepan akan dilakukan operasi administrasi yang lebih menekankan pada beberapa jenis pelanggaran, seperti penduduk yang tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP), maupun warga yang tidak melaporkan keberadaannya dan tidak memiliki KTP. Nantinya operasi tersebut, pihaknya akan melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Imigrasi,” tandasnya.(dav)