Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Gantikan Sumual, Rumondor Resmi Sandang Status Anggota DPRD Minsel

×

Gantikan Sumual, Rumondor Resmi Sandang Status Anggota DPRD Minsel

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG-DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel),  Senin (20/6/2016) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peresmian, pelantikan, dan pengucapan sumpah/Janji pengganti antar waktu (PAW) Jhon Sumual kepada Andries Rumondor.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE dan didampingi  Wakil Ketua DPRD Minsel Frangky Lelengboto ST dan Rommy Pondaag SH MH.

Dengan demikian Andries Rumondor ST secara resmi menjadi anggota DPRD Minsel masa jabatan 2014-2019 menggantikan John RM Sumual SE SH MSi yang mencalonkan diri sebagai calon bupati beberapa waktu lalu dari Partai Demokrat. Pengucapan sumpah dan janji disaksikan Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE, Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH SIK MSi, para anggota DPRD, para pejabat yang ada dilingkup Pemkab Minsel serta para undangan lainnya.

Bupati mengucapkan selamat kepada Rumondor yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Minsel yang baru.

“Dan kepada John RM Sumual kami berikan apresiasi yang tinggi atas segala tugas dan pengabdian yang diberikan guna kemajuan Minsel,” ujarnya.

Bupati juga mengharapkan kepada Andries Rumondor ST supaya terus menjalin koordinasi yang baik, bahkan ditingkatkan dalam upaya percepatan pembangunan di Minsel.

Lanjut Bupati, Proses PAW ini telah melalui beberapa prosedur atau tahapan sebagaimana yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya berkaitan dengan pasal 409 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta pasal 137, Peraturan DPRD nomor 4 tentang tata tertib.

“Maka mengacu kepada pasal 138 ayat 8 serta Peraturan DPRD nomor 4 tahun 2014, sebelum memangku jabatannya, Anggota DPRD PAW mengucapkan sumpah dipandu pimpinan DPRD sebagai Anggota DPRD Minsel PAW hingga berakhirnya masa bakti Anggota DPRD Minsel pada tahun 2019 mendatang,” tandasnya.(dav)