Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Komisi ASN – RI Keluarkan Rekom Ganti Pejabat Minsel Bermasalah

×

Komisi ASN – RI Keluarkan Rekom Ganti Pejabat Minsel Bermasalah

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANGRencana pergantian pejabat atau biasa disebut Rolling secara besar – besaran di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) bukan hanya isapan jempol belaka. Pasalnya, Pemkab Minsel dikabarkan pada beberapa waktu lalu telah mengusulkan formasi rolling ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Republik Indonesia (RI). Bahkan usulan tersebut dikabarkan sudah mendapat persetujuan atau rekomendasi dari Komisi ASN yang mengawasi rolling pejabat daerah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Drs Roy F Tiwa kepada manadoterkini.com.
Rekomendasi tersebut, menurut Tiwa telah mereka terima dari Komisi ASN.

Persetujuan rolling tetsebut sudah kami terima, dan itu telah kami serahkan kepada ibu bupati dan tebusan untuk Gubernur Sulutb sudah kita kirim,” ujarnya.

Tiwa juga menjelaskan bahwa, surat rekom tersebut sangat penting. Komisi ASN ini juga bisa menolak atau membatalkan rencana rolling jika tidak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.

“Komisi ASN ini punya wewenang untuk menganulir rolling pejabat, jadi kalau mereka sudah setuju, berarti rolling yang akan dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Terkait Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan dirolling. Dia mengakui bahwa sebagian besar akan kena penyegaran, meskipun Dia tidak menyebutkan SKPD mana saja yang bakal diganti atau kena rolling.

“Ya, mungkin sebagian besar SKPD, kalau pejabatnya hanya bupati yang tahu, jadi Saya tidak bisa menyampaikannya,” tukasnya.

Untuk pejabat eselon II, Tiwa mengaku banyak yang akan disegarkan.

“Saat ini mereka pejabat sedang dievaluasi oleh bupati dan wakil bupati, salah satunya terkait dengan opini WDP yang baru saja kita peroleh,” tandasnya.(dav)