Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

DPRD Tetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Bitung Tahun 2015

×

DPRD Tetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Bitung Tahun 2015

Sebarkan artikel ini

IMG-20160712-WA0016manadoterkini.com, BITUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung menggelar rapat paripurna terkait dengan ‎Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ‎Kota Bitung Tahun Anggaran 2015 yang dilaksanakan ‎ di Ruang sidang DPRD Kota Bitung. Selasa (12/7).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bitung Laurensius Supit didampingi Wakil Ketua Joel Jerry Lengkong.

Dalam rapat paripurna tersebut, gabungan Komisi yang terdiri dari Fraksi ‎PKPI, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Nasional Demokrat,  ‎Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Kebangkitan Nurani menyampaikan laporan ‎yang berisi proses pembahasan serta pendapat‎ serta menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 untuk ditetapkan menjadi Peraturan ‎Daerah Kota Bitung, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Sementara itu Walikota Bitung Maximiliaan J Lomban, SE MSI lewat sambutannya mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada DPRD kota Bitung karena sudah merampungkan Ranperda tersebut‎

 “Terima kasih yang terdalam kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bitung dan ‎jajaran Eksekutif yang telah berupaya merampungkan Rancangan Peraturan ‎Daerah ini,” katanya.‎

“Tugas Birokrasi pada intinya menekankan bahwa setiap ‎Aparat harus memahami dan mampu membangun akuntabilitas serta kinerja kongkrit ‎agar supaya bisa membangun kepercayaan masyarakat sekaligus ‎memberdayakan,” pungkasnya‎.(ref)