Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Pansus Zonasi Mandek, Lontoh Cs Terancam Digusur

×

Pansus Zonasi Mandek, Lontoh Cs Terancam Digusur

Sebarkan artikel ini
Perda Zonasi, Edwin Lontoh
Ketua Pansus Zonasi Edwin Lontoh.(ist)

manadoterkini.com, SULUT – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Sulut yang digenjot oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut bersama tim kelompok kerja (Pokja) pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut mandek.

Edwin Lontoh bersama rekan pimpinan Pansus lainnya terancam digusur dari kursi ketua pansus. Pasalnya kebijakan Badan Musyawarah tertanggal 13 juni lalu, disepakati masa kerja pansus diberikan waktu 2 bulan plus satu bulan masa tenggang waktu penyelesaian.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengingatkan Panitia Khusus (Pansus) Zonasi segera melanjutkan pembahasan agar bisa selesai tepat waktu.

“Sesuai hasil rapat Banmus lalu pada 13 Juni yang dihadiri pimpinan pansus, telah disepakati masa kerja selama dua bulan. Masih ada satu bulan lagi untuk Pansus zonasi,” kata Angouw.

Menurutnya dalam rapat Banmus tersebut telah ditetapkan apabila Pansus tidak selesai membahas Ranperda sesuai waktu yang disepakati, pimpinan pansus akan dievaluasi pimpinan Dewan dan dimungkinkan untuk penggantian pimpinan Pansus.

DPRD Sulut telah menetapkan 16 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi target pembahasan tahun 2016 yang terdiri dari 7 Ranperda inisiatif DPRD dan 9 Ranperda usulan eksekutif untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Namun hingga memasuki semester kedua baru 2 Ranperda yang selesai dibahas yakni Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Ranperda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sedangkan Ranperda Zonasi masih berkutat pada pembahasan pasal per-pasal khususnya menyangkut penetapan wilayah Zonasi.(jef)