Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Revisi RTRW, Besok DPRD Bitung Sambangi Perusahan Penghasil Limbah B3

×

Revisi RTRW, Besok DPRD Bitung Sambangi Perusahan Penghasil Limbah B3

Sebarkan artikel ini

Kota Bitungmanadoterkini.com, BITUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan Panitia Kerja (Panja) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bitung, Rabu (20/7/2016) akan melakukan kunjungan terhadap perusahaan penghasil Limbah Batu bara.

“Limbah B3 khususnya Batu Bara belum ada dalam RTRW kota Bitung. Dimana lokasinya terletak di Kecamatan Aertembaga,” kata Ketua Panja Viktor Tatanude.

Lanjut Tatanude Panja akan melakukan kunjungan terhadap perusahaan penghasil Limbah Batu bara yang ada di kota Bitung untuk memastikan seberapa banyak Limbah B3 yang dihasilkan masing-masing perusahaan.

“Kedepan jika semua sudah terkoordinir Panja DPRD tinggal menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU),” lanjut Politisi PDI-P ini.

Untuk diketahui Selasa (19/7/2016) Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) khususnya Batu Bara, bersama Pemerintah Kecamatan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terkait seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Tata Ruang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Serata Perusahaan penghasil Limbah Batu bara seperti Indofoot, RD Pasific dan Agro Makmur Jaya.

Dalam Rakor tersebut membahas tentang Lokasi pembuangan Limbah B3 dari perusahan yang ada di kota Bitung, khususnya Batu Bara yang lokasinya akan difokuskan di Kecamatan Aertembaga. Dimana masing-masing perusahaan yang akan menyediakan lahan tersebut. Nantinya, terkait B3 ini akan dimasukan dalam RTRW Kota Bitung.(ref)