Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

TGR Perjalanan Dinas di DPRD Minsel Masih Sisahkan 200 Juta Lebih

×

TGR Perjalanan Dinas di DPRD Minsel Masih Sisahkan 200 Juta Lebih

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) upayakan segera melunasi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas perjalanan dinas yang kini tinggal menyisahkan sekitar 200 juta lebih.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Minsel Lucky Tampi SH mengakui bahwa, ditahun 2015 lalu terdapat sekitar 700 juta lebih TGR yang ada di LHP BPK wajib dikembalikan pihaknya.

“Hanya saja, saat ini dari jumlah tersebut sudah dikembalikan sekitar 500 juta. TGR ini hingga perjalanan dinas beberapa staf dan tenaga kontrak,” ujarnya.

Pengembalian tersebut dilakukan bertahap, dalam hal ini pengembalian langsung di cicil dengan pemotongan gaji, bahkan hingga tenaga kontrak yang gajinya rendah.

“Dalam waktu dekat dipastikan sisa TGR sekitar 200 juta lebih sudah bisa terlunasi dibeberapa bulan kedepan,” jelasnya.

Dibagian lain Kepala Inspektorat Minsel Adrian Keintjem ketika dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya pada pekan ini telah melaksanakan sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR).

“Sidang tersebut membahas tentang mekanisme pengembalian TGR,” ungkapnya.

Keintjem menambahkan, sesuai dengan aturan baru dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengembalian TGR wajib dilakukan selama 6 bulan.

“Jika tidak diselesaikan dalam waktu 6 bulan, maka pihak yang terkena TGR harus memberikan jaminan, apakah itu BPKB kendaraan atau peganggan sertifikat rumah dan apa saja yang bisa menjadi pegangan,” tandasnya.(dav)