Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPolitik

Gelar Konferensi Pers, Ini Penjelasan Ketua DPRD Sulut

×

Gelar Konferensi Pers, Ini Penjelasan Ketua DPRD Sulut

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, SULUT – Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Kamis (21/7/2016) menggelar konferensi pers dengan wartawan yang keseharian mangkal di gedung bejuluk gedung Cengki Sario.

Sulut
Ketua DPRD Sulut Andrei Angow gelar konferency

Dimana sejumlah materi yang menjadi pertanyaan wartawan berhubungan dengan beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang dikonsultasikan beberapa pimpinan ke Jakarta, siap ditetapkan.

Bagitu juga tentang tenggang waktu penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kepala daerah/Gubernur yang molor, ketidak- hadiran Ketua beberapa hari terakhir sampai pada Mobil Dinas Alpart bagi Ketua DPRD Sulut.

Angouw menjelaskan, bahwa soal waktu pembahasan akan digenjot semaksimal mungkin, sehingga disinkronkan sampai pada penetapan, karena waktu pembahasan yang sangat pendek.

“Agenda yang urgen RPJM dan pertanggungjawaban (LPJ) termasuk Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang baru ditetapkan. Makanya dalam waktu dekat akan dilaksanakan Rapat Pimpinan untuk menentukan beberapa agenda yang akan dilakukan rapat paripurna,” urai Angouw.

Soal waktu terhadap beberapa agenda yang molor karena Ketua berada di luar negeri, ditanggapi Angouw dengan bijak. Menurutnya hal tersebut sudah di delegasikan pada unsur pimpinan yang lain karena memang RPJMD dan LPJ baru diterima DPRD pada tgl 14 Juli dari eksekutif.

Ditanya soal batas waktu tanggal 12 Agustus bagi RPJMD dan LJP sudah harus tuntas, dengan diplomatis dijawab Angouw bahwa hal tersebut diupayakan tuntas pada waktu yang tepat karena punya konsekuensi bagi gaji Eksekutif dan DPRD. “Jika lewat tanggal ini maka konsekuensinya 3 bulan bisa tdk terima gaji,” kata Angouw.

Mengenai keberadaannya kurang lebih 3 minggu diluar Negeri, disampaikan Angouw bahwa dia mengambil haknya berlibur bersama keluarga. “Dalam rangka cuti selama dua minggu pada saat libur panjang, dan sesudah libur panjang berakhir, dia mendampingi Gubernur dalam lawatan ke beberapa negara di Eropa,” jelasnya.

Soal mobil Alpart disampaikan Angouw adalah sebagai mobil jabatan satu-satunya. ‘Seperti juga para wakil ketua dengan mobil dinas masing-masing, karena mobil yang lama sudah 5 tahun,” tandasnya.

Dalam dialog yang berlangsung akrab ini, Ketua DPRD mengatakan lebih baik tanya sekarang apa saja. “Supaya tidak muncul berita yang aneh-aneh,” kata Angouw sambil tertawa.(jef)