Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Jelang Penetapan Calon Pilhut Serentak, BPMPD Minsel Minta Calon Hindari Pesta Pora

×

Jelang Penetapan Calon Pilhut Serentak, BPMPD Minsel Minta Calon Hindari Pesta Pora

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Jelang penetapan calon pada tahapan pemilihan hukum tua (Pilhut) serentak di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dihimbau agar tidak ada pesta pora dari calon manapun.

Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Minsel Drs Benny Lumingkewas bahwa, sesuai tahapan yang ada untuk penetapan calon Pilhut Serentak dilakukan pada Selasa 26 Juli besok.
“Untuk itu diharapkan para panitia Pilhut di masing-masing desa bisa melaksanakan tahapan tersebut sesuai jadwal yang ada, yang didalamnya juga sudah termasuk pencabutan nomor urut calon,” ujarnya.
Lebih dari itu, Lumingkewas menghimbau bagi setiap calon agar tidak melakukan pesta pora dan menghindari gesekan satu dengan lainnya guna suksesnya Pilhut serentak ini.
Lumingkewas menambahkan, dari 49 desa yang melaksanakan Pilhut serentak tahun 2016 di Minsel, terdapat 7 desa diantaranya yang diperpanjang masa pendaftaran, menyusul pada tahapan pendaftaran lalu ketujuh desa tersebut belum memenuhi syarat minimal jumlah bakal calon yang mendaftar. “Perpanjangan pendaftaran tersebut berlangsung 20 hari, mulai 18 Juli hingga 6 Agustus nanti” ujarnya lagi.
Sementara itu ada beberapa desa juga yang memiliki jumlah bakal calon melebihi jumlah maksimal, yang jika pada penetapan calon jumlah tersebut masih diatas jumlah maksimal maka akan dilakukan seleksi tambahan yang direncanakan dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus mendatang.(dav)