Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

RPJMD Minsel 2016-2021 Resmi Diparipurnakan

×

RPJMD Minsel 2016-2021 Resmi Diparipurnakan

Sebarkan artikel ini

mTettyanadoterkini.com, AMURANG – Setelah dibahas oleh pihak Eksekutif dan Lrgislatif akhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tahun 2016-2021 pada Rabu (27/7) siang tadi diparipurnakan menjadi perda oleh DPRD.

Tidak hanya RPJMD namun sidang paripurna ini juga mengagendakan penyampaian dan penandatangan tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2017 nanti.

Dirjen manadoSidang paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SH dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Minsel Rommy Pondaag SH dan Wakil ketua Frangky Lelengboto ST dihadiri 27 anggota DPRD bersama Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE dan Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar SH serta Muspida dan kepala SKPD.

“Kami sangat memaklumi agenda ini karena bisa digelar dengan waktu yang tepat,” ujarnya

Sementara itu, Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE dalam kesempatan tersebut membacakan seluruh anggaran yang perlu dibahas DPRD Minsel yakni rancangan kebijakan umum APBD tahun 2016 yang di dasarkan pada APBD tahun sebelumnya. Dimana Bupati menyerahkan dokumen-dokumen kepada Pimpinan DPRD dengan tujuan dapat diterima, dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah untuk pertanggung jawaban RPJMD tahun 2016-2021 serta nota kesepakatan KUA dan PPAS sebagai bahan penyusunan rancangan APBD tahun 2017 nanti.

“Kebijakan diarahkan untuk memperhatikan penentuan alokasi anggaran belanja sejalan dengan prioritas pembangunan, tersedianya alokasi dana pendidikan, perbaikan kualitas dan kuantitas sarana dan pelayanan kesehatan serta mengantisipasi kenaikan belanja pegawai, dan lain sebagainya,” tandasnya.(dav)