manadoterkini.com, SULUT – Dana desa harus tepat sasaran sehingga dapat meningkatkan pemerataan pembangunan desa dan memperkuat masyarakat desa selaku subjek pembabgunan, hal ini disampaikan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey saat nara sumber/pemateri pada seminar Pengelolaan dan Pengawasan Dana Desa di Sutanraja Convention Hall Airmadidi, Minahasa Utara (Minut) Jumat(12/08/2016).
“Dana desa adalah wujud nyata pemerintah untuk membangun daerah dari tingkat pemerintahan terkecil yang juga sesuai dengan Nawa Cita ke-3 Presiden yang berbunyi : Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka NKRI, ” ungkapnya.
Dia pun meminta pengolahan dana desa harus transparan dan akuntabel.
“Pengelolaan dana desa yang akuntabel sesuai dengan peraturan pemerintah no. 22 tahun 2015 tentang dana desa yang bersumber dari APBN, ” jelas Dondokambey.
Dia juga mengharapkan agenda ini kiranya dapat menjadi ajang peningkatan kualitas dan kapabilitas penyelenggara pemerintahan terutama perangkat desa dalam pengelolaan dana desa yang baik dan benar.(alfa)