Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanHukum dan KriminalManado

Gugatan Dikabulkan, Rolling Pejabat di Masa ROR Dibatalkan PTUN Manado

×

Gugatan Dikabulkan, Rolling Pejabat di Masa ROR Dibatalkan PTUN Manado

Sebarkan artikel ini

 

manadomanadoterkini.com, MANADO – Akhirnya rolling pejabat esalon III dan IV di masa kepemimpinan Penjabat Walikota Manado Royke Roring, dibatalkan. Hal itu diputuskan dalam Sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Manado, Senin (15/8/2016).

Hal yang sama juga telah berlaku sebelumnya bagi pejabat esalon II dikembalikan pada posisi semula.

“Gugatan yang kami ajukan di PTUN, dikabulkan oleh hakim di PTUN, dengan demikian semua pejabat yang dirolling saat masa ROR itu harus dikembalikan, namun untuk mengembalikan jabatan semula itu merupakan kewenangan dari Wali Kota GSVL,” tandas Tommy Sumelung didampingi kuasa hukum Max Bawotong dan Kadis PU Manado Royke Mamahit.(tim)