manadoterkini.com, MANADO – Akhirnya rolling pejabat esalon III dan IV di masa kepemimpinan Penjabat Walikota Manado Royke Roring, dibatalkan. Hal itu diputuskan dalam Sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Manado, Senin (15/8/2016).
Hal yang sama juga telah berlaku sebelumnya bagi pejabat esalon II dikembalikan pada posisi semula.
“Gugatan yang kami ajukan di PTUN, dikabulkan oleh hakim di PTUN, dengan demikian semua pejabat yang dirolling saat masa ROR itu harus dikembalikan, namun untuk mengembalikan jabatan semula itu merupakan kewenangan dari Wali Kota GSVL,” tandas Tommy Sumelung didampingi kuasa hukum Max Bawotong dan Kadis PU Manado Royke Mamahit.(tim)