Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Tindaklanjut Perubahan OPD, Tahun Ini Pemkab Minsel Ajukan Penambahan ASN

×

Tindaklanjut Perubahan OPD, Tahun Ini Pemkab Minsel Ajukan Penambahan ASN

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Ini merupakan kabar gembira bagi warga Minahasa Selatan (Minsel) yang berkeinginan untuk menjadi Aparat Sipil Negara (ASN). Pasalnya, tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel akan mengusulkan penambahan ASN ke pemerintah pusat.

Pengusulan penambahan ini, mengikuti perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan segera diberlakukan pada 2017 depan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE melalui Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi kepada sejumlah wartawan.

Menurut Dia dengan adanya penambahan OPD, maka Pemkab Minsel akan mengajukan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab masih banyak posisi terutama tenaga teknis belum terisi.

“Rancangan perubahan OPD sudah kita bahas bersama DPRD dan sekarang itu tinggal finalisasi untuk jadikan Peraturan Daerah. Perubahan dipastikan jumlah OPD bertambah. Dengan adanya perubahan jumlah, kebutuhan ASN juga bertambah. Kita sudah mengajukan untuk melakukan penerimaan ASN ke Kementrian PAN-ARB,” ungkapnya.

Lanjut Rindengan, apakah akan ada penerimaan ASN tahun ini atau tahun depan, tergantung dari keputusan Pemerintah pusat. Hanya saja Pemkab Minsel telah mengirim kajian kebutuhan jumlah ASN. Dan dari hasil kajian memang masih kurang terutama di tenaga tekhnis.

“Kita masih mengusahkan agar bisa ada penambahan ASN mengingat itu sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Kepala BKDD Minsel Drs Roy F Tiwa. Menurut Tiwa, dikirimkannya kajian kebutuhan ASN ke Kementrian PAN – RB Pemkab Minsel masih menunggu lampu hijau dari pemerintah pusat.

“Pada prinsipnya kita masih membutuhkan. Baik itu tenaga teknis maupun umum. Kalau ada yang berminat menjadi ASN silahkan menunggu dan mempersiapkan diri,” tandasnya.(dav)