manadoterkini.com, MOTOLING–Aktivitas Galian C di bawah kaki gunung lolombulan tepatnya di jalan antara Desa Tondei dan Raanan Baru Kecamatan Motoling Barat tuai sorotan. Pasalnya, galian C yang diduga masih berada di kawasan Hutan Terbatas. Sesuai Undang Undang, mengeksploitasi kawasan ini harus mendapat persetujuan Kementerian Pertambangan Republik Indonesia masih saja melalukan aktivitas.
Dugaan lain, aktivitas galian C ini tidak memiliki izin dari dinas terkait. Pasalnya, pemberian izin partambangan Galian C di kawasan ini bisa bersinggungan dengan hukum.
Kendati telah mendapatkan banyak sorotan, namun aktivitas galian C di kawasan Hutan Terbatas Gunung Lolombulan, tetap berlangsung. Banyak warga menduga, ada pejabat Minsel yang melindungi pengusaha itu, sehingga aktivitas Galian C terus berlangsung.
Karena tidak juga berhenti, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel Michael Sengkey SE angkat suara. Menurut dia, aktivitas Galian C di antara Desa Tondei dan Raanan itu harus segera dihentikan. “Jangan lagi ada aktivitas Galian C di lokasi itu. Sebab terlalu membahayakan nyawa manusia yang sering melalui jalan itu, apalagi itu masuk kawasan hutan” tegas Sengkey.
Penghentian Galian C itu kata dia, bukan hanya dilakukan secara sementara, namun harus dilakukan secara permanen.
“Ada informasi yang mengatakan bahwa lokasi tempat Galian C adalah bagian dari kawasan Hutan Terbatas. Kalau itu benar, harus dihentikan secara permanen, karena itu menyalahi aturan,” tandasnya.(dav)