Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Bappeda Masukan Ranwal RPJMD Untuk DIbahas Legislatif

×

Bappeda Masukan Ranwal RPJMD Untuk DIbahas Legislatif

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Vicky Lumentut dan Mor Bastiaan, pada masa kampanye Pilkada lalu banyak menawarkan program-program dengan mengusung visi misi Manado Cerdas.

Dengan telah dilantiknya Vicky-Mor sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado, keduanya ditantang untuk merealisasikan apa yang menjadi program-program yang ditawarkan saat kampanye lalu.

Keseriusan keduanya untuk merealisasikan janji politiknya, akan segera terlihat ketika program-program unggulan Vicky-Mor telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD).

Saat ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Manado telah menyelesaikan penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD 2016-2021 yang didalamnya merupakan program-program Vicky-Mor yang akan disahkan sebagai program Pemerintah Kota Manado.

“Untuk dokumen RPJMD, Bappeda baru saja menyelesaikan Rancangan Awalnya dan telah dimasukkan ke DPRD kemarin (Jumat, 12/8/16) untuk segera di bahas. Sesuai tahapan akan ada dua kali pembahasan di DPRD. Yang pertama adalah Rancangan Awal RPJMD dan yang kedua Rancangan RPJMD. Setelah DPRD selesai mempelajari dan membahas Ranwal, maka dokumen Ranwal RPJMD tersebut dikembalikan lagi ke Pemkot melalui Bappeda untuk disempurnakan menjadi Rancangan RPJMD,” terang kepala Bappeda Kota Manado, Bart Assa ST MSc PhD.

Lebih lanjut Assa menjelaskan bahwa, ketika pihaknya menerima Ranwal hasil pembahasan lembaga DPRD, akan disempurnakan untuk menjadi dokumen Rencana RPJMD dan akan disampaikan lewat Musrembang.

“Setelah Ranwal kembali ke Pemkot dan disempurnakan menjadi Rancangan, maka seluruh SKPD wajib menyelesaikan Renstra SKPD. Sementara itu Ranwal RPJMD yang telah disempurnakan menjadi Rancangan RPJMD di Musrenbangkan,” jelasnya.

Ditambahkannya, setelah Musrenbang Rancangan RPJMD menjadi Rancangan Akhir dan dokumen tersebut di kirim ke DPRD untuk dibahas.

“Setelah dikonsultasikan Rancangan Akhir ke DPRD maka disusunlah Ranperda RPJMD. Setelah itu dikonsultasikanlah Rancangan Akhir dan Perda RPJMD ke Provinsi. Setelah disetujui maka akan terbit persetujuan Rancangan Akhir RPJMD oleh Gubernur. Setelah itu baru RPJMD ditetapkan,” tambahnya.(tim)