Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Batas Waktu Perpanjangan KTP- el di Dukcapil Minsel Diperpanjang Hingga 2017

×

Batas Waktu Perpanjangan KTP- el di Dukcapil Minsel Diperpanjang Hingga 2017

Sebarkan artikel ini
minsel
Suasana pelayanan KTP El di Minsel

manadoterkini.com, AMURANG-Untuk batas waktu perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) hingga pertengahan 2017 oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, akan dilakukan juga di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Perpanjangan batas akhir ini akan memberikan dampak positif pada prosentase perekaman di Minsel.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Minsel Drs Corneles Mononimbar MM mengatakan, perpanjangan waktu ini disebabkan penilaian pusat bahwa masih banyak warga belum melakukan perekaman data.

“Menurut Mendagri, perpanjangan ini karena masih banyak warga yang belum melakukan perekaman KTP-el,” ujar Mononimbar.

Lanjut Dia, prosentasi perekaman di Kabupaten Minsel sebenarnya sudah cukup memuaskan. Sebab, hingga Rabu (15/9) siang tadi, perekaman sudah mencapai 80 persen lebih dari jumlah penduduk yang sudah wajib memiliki KTP-el.

“Sebenarnya persentase perekaman di Minsel sudah cukup tinggi. Bahkan saya yakin di bulan ini, perekaman bisa mencapai 90 persen. Jadi, kelonggaran yang diberikan pemerintah pusat mempermudah Dukcapil Minsel mencapai target,” tukasnya.

Seperti telah diputuskan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, batas waktu perekaman data KTP-el yang semula akhir September 2016, diundur menjadi pertengahan 2017 mendatang. Ini untuk memberikan kesempatan bagi yang belum melaksanakan.

Mengenai ketersediaan blangko KTP-el yang menjadi kendala di sejumlah daerah, Kumolo mengatakan stok di pusat sebenarnya mencukupi.

Tjahjo meminta bagi daerah, baik kabupaten/kota yang ketersediaan blanko KTP-el sudah menipis atau habis, dipersilakan untuk mengambil di pusat dengan prosedur yang sudah ditentukan.

“Tentunya, (permintaan blangko, red) harus disesuaikan dengan jumlah warga yang rekam KTP-el, bukan kebutuhan warga secara keseluruhan,” tandasnya.(dav)