Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Perekaman Membludak, Dukcapil Kewalahan

×

Perekaman Membludak, Dukcapil Kewalahan

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG – Akibat pemberitahuan batas akhir perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang hanya sampai 30 September, ternyata cepat merebak yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) beberapa waktu lalu. Rupanya informasi tersebut, ratusan warga yang ada di 17 Kecamatan di Minsel sejak pekan lalu berbondong-bondong untuk melakukan perekaman. Tiap hari lebih dari 300 orang yang mendaftar untuk melakukan perekaman.

Banyaknya warga yang datang merekam, Dukcapil Minsel kewalahan.

“Tiap hari warga yang datang untuk melakukan perekaman membludak. Kami benar-benar kewalahan,” ujar Kepala Dukcapil Minsel Drs Corneles Mononimbar MM kepada manadoterkini.com Senin (18/9) siang tadi.

Untuk mengantisipasi menumpuknya antrian warga yang akan membuat KTP – el, Dukcapil membuat program baru. Tim perekaman Dukcapil ditugaskan turun langsung ke desa untuk jemput bola. “Saya sudah membuat program perekaman KTP-el langsung ke desa-desa. Namun desa yang akan dilayani adalah desa yang sebelumnya telah memberikan pengajuan,” katanya.

Lanjut Dia, program ini cukup ampuh, Ribuan warga telah direkam saat tim turun lapangan.

“Sudah ada beberapa desa yang kami layani langsung di desanya sendiri,” katanya.

Dia menjelaskan, selain untuk mempermudah perekaman warga yang jauh dari kantor Dukcapil, program ini juga adalah tindaklanjut program Bupati Minsel Christiany Paruntu SE dan Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar Sah. “Program ini bertujuan untuk melkukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Lanjut Dia, jika ada Hukum tua (Kumtua) yang inginkan pelayanan perekaman langsung di desanya, persyaratannya cukup mudah.

“Persyaratannya hanya pemberitahuan dan permintaan kepada Dukcapil. Asalkan jumlah warga yang akan melakukan perekaman tidak kurang dari 250 orang. Jadi kalau mau, silahkan usulkan ke Dukcapil,” tandasnya.(dav)