Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Kunjungi Lokasi Wisata Sulut, Menteri LHK Ajak Pelaku Usaha Harus Memiliki Izin

×

Kunjungi Lokasi Wisata Sulut, Menteri LHK Ajak Pelaku Usaha Harus Memiliki Izin

Sebarkan artikel ini

rotinsulumanadoterkini.com, SULUT – Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Dr Ir Siti Nurbaya Bakar MSc, ditiga lokasi pariwisata alam yang ada di Nyiur Melambai, menemui sejumlah tempat usaha yang belum memiliki izin.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Herry Rotinsulu. Menurut Dia, saat kunjungan dalam rangka mengindentifikasi pengolahan pariwisata pekan lalu yang didampingi pemerintah Provinsi Sulut, mendapati sekitar 30 pelaku usaha yang belum memiliki izin, yang sebagian besar adalah cottage. Karena itu Menteri, mengajak pelaku usaha untuk mengantongi izin.

“Hampir sekitar 30 pelaku usaha belum memiliki ijin, baru 1 berijin. Ibu Menteri mendorong agar pelaku usaha harus memiliki ijin. Selain itu kata dia, banyak kawasan hutan sudah bersertifikat,” terang Rotinsulu.

Dia menjelaskan, Intinya kunjungan Menteri KLH mensupport pengembangan pariwisata yang ada di daerah ini.

Sementara terkait badan otoritas, Rotinsulu menjelaskan, sampai saat ini masih menjadi kendala. Untuk itu ia meminta tiga Kementerian, yakni Kementerian LHK, Pariwisata, dan KKP untuk turun langsung menanggulangi persoalan Tanam Laut Bunaken.(alfa)