manadoterkini.com, AIRMADIDI-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2016 Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Kamis (22/9/2016) hari ini, dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
“Hari ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minut, bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Minut, akan melakukan konsultasi APBD Perubahan. Kita semua berharap secepatnya APBD Perubahan dapat berjalan, untuk kelangsungan pembangunan di daerah,” kata Ketua DPRD Minut Berty Kapoyos SSos.
Diketahui, Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Minut tahun 2016, telah ditetapkan menjadi Perda pada tangggal 14 September lalu, melalui Paripurna DPRD. Dimana, hasil pembahasan APBD-P, total pendapatan sebesar Rp983.253.254.767, belanja Rp1.072.268.833.448, dan pembiayaan netto Rp89.015.578.681.(Pow)