Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

PPK BPBD Manado berhentikan fasilitator dan koorlap “nakal”

×

PPK BPBD Manado berhentikan fasilitator dan koorlap “nakal”

Sebarkan artikel ini
salindeho
PPK RR BPBD Manado Fence Salindeho menemani Direktur Pemulihan Fisik BNPB Tetty Saragih dan tim, saat melakukan pengecekan fisik rumah relokasi di Pandu

manadoterkini.com, MANADO —Saat ini pemerintah tengah mempercepat pembangunan rumah relokasi warga korban banjir bandang Januari 2014 silam, yang berlokasi di Kelurahan Pandu. Bahkan pemerintah juga tengah merealisasikan bantuan dana rekonstruksi dan rehabilitasi sebesar Rp40 juta untuk rumah rusak berat dan Rp20 juta untuk rumah rusak ringan.

Namun sayang, diduga dana bantuan ini ditilep oknum-oknum tak bertanggung jawab dengan melakukan pemotongan bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 juta. Masalah ini pun sudah sampai di telinga Walikota DR GS Vicky Lumentut (GSVL) dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE. Keduanya pun memerintahkan pejabat terkait untuk segera memberhentikan oknum-oknum yang diduga melakukan pemotongan dana tersebut.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Relokasi dan Rekonstruksi (RR) Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Manado, Fentje Salindeho, langsung menindak-lanjuti instruksi tersebut dan sudah memberhentikan oknum fasilitator dan koordinator lapangan (korlap) yang diduga memotong dana bantuan tersebut. “Saya selaku PPK sudah memerintahkan manajemen dari konsultan manajemen Insitu untuk memberhentikan 3 orang fasilitator dan koorlap,” ujar Salindeho.

Bahkan, lanjut dia, agar penyaluran bantuan tidak lagi dipotong, maka manajemen Insitu tidak lagi melakukan pembayaran secara tunai, tetapi harus melalui rekening bank. “Saya sudah melarang pemberian bantuan dengan uang tunai, tapi harus transfer ke rekening masing-masing penerima bantuan,” tandas Salindeho.

Sebelumnya, Walikota GSVL dengan tegas mengingatkan fasilitator agar tidak memotong dana sepeser pun bagi korban bencana dengan alasan apapun juga. Karena hal itu akan berdampak hukum. “Tolong jangan ada pemotongan dana kepada korban bencana, apalagi dilakukan oleh fasilitator yang nota bene sudah dibayar untuk tugas itu. Karena ada yang datang kepada saya dan mengeluh katanya ada pemotongan dana satu juta setengah rupiah. Ini tidak boleh,” tandas Walikota GSVL, seraya menegaskan jika terjadi permasalahan hukum terkait pemotongan itu dirinya tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, fasilitator dibayar secara khusus untuk membantu masyarakat korban bencana merancang bangunan sesuai dengan jumlah dana yang diberikan. Jika masih ada fasilitator yang ‘nakal’, segera diganti. “Tugas fasilitator untuk membimbing bukan untuk bikin susah penerima bantuan, kalau ada fasilitator nakal diganti saja dengan yang lain,” tukas Walikota GSVL.(tim)