Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pemkab Minta Pemilik SPBU di Minsel Hentikan Pengisian Galon

×

Pemkab Minta Pemilik SPBU di Minsel Hentikan Pengisian Galon

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) minta pemilik SPBU untuk menghentikan pengisian BBM melalui galon.

Hal tersebut ditegaskan Kabag Ekonomi Adrian Sumuweng.

“Memang ada indikasi pengurangan kuota bensin jenis premium. Yang biasanya 16 ribu kl per hari, namun saat ini ada pengurangan dari pertamina menjadi sekira 8 ribu kl. Berdasarkan pantauan dan informasi, kuota premium memang sengaja dikurangi sehingga terjadi kelangkaan. Untuk mengantisipasi terjadi gejolak, pengisian melalui galon harus dihentikan,” ujar Sumuweng.

Untuk pengisian galon, lanjutnya, ada pengecualian hanya untuk masyarakat yang punya rekomendasi dari pemerintah setempat.

“Kecuali nelayan dan petani, bisa melakukan pengisian galon karena ada rekomendasi izin dari pemerintah desa/kelurahan. Itu karena mereka butuh. Selain itu, tidak bisa,” tukasnya.

Tokoh masyarakat Minsel Sonny Venty Nayoan yang juga Wakil Ketua Garda Tipikor Sulut meminta pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan. Bila perlu harus ada penindakan bagi masyarakat dan pemilik SPBU, jika kedapatan melakukan pelanggaran.

“Pihak SPBU wajib bertanggungjawab jika terjadi gejolak. Karena mereka dengan sengaja mengizinkan pengisian lewat galon. Apalagi terpantau di hampir semua SPBU di wilayah Minsel, terjadi antrian galon yang panjang. Pihak kepolisian harus bertindak tegas. Jangan lepas tangan apalagi ini berpotensi terjadi gejolak. Jadi harus ada antisipasi yang disiapkan,” tandasnya.(dav)