Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Walikota Bitung Pimpin Rapat EPRA, 54 SKPD Berada Di Zona Merah‎

×

Walikota Bitung Pimpin Rapat EPRA, 54 SKPD Berada Di Zona Merah‎

Sebarkan artikel ini

bitungmanadoterkini.com, BITUNG – Walikota Bitung Maximillian J Lomban, SE MSi yang ‎didampingi Wakil Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri serta ‎Sekretaris Daerah Kota (Sekot) Bitung Drs Malton Andalangi memimpin langsung Rapat Evaluasi

dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) Per 30 September 2016. Senin, (17/10) bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota Bitung.

Saat memimpin rapat Lomban mendata‎
kehadiran seluruh kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD), Puskesmas, Kepala Sekolah SMA/SMK dan SMP ‎dan UPT Kecamatan yang hadir.

Hal ini dilakukan karena munurutnya rapat ini sangatlah penting‎

“Kehadiran pimpinan sangatlah penting  jika berhalangan ‎hadir harus diwakilkan dengan pejabat setingkat dibawahnya, penggunaan
anggaran harus menjadi perhatian khusus dikarenakan pada tanggal 15 ‎Desember merupakan batas akhir melakukan pencairan, adapun yang diproses ‎diatas tanggal 15 dikarenakan bersifat emergency,” ujar Lomban.

Dalam kesempatan itu, Jhon Simarmata selaku Sekretaris Tim EPRA Kota Bitung ‎menyampaikan laporannya bahwa realisasi fisik mencapai 85,51 persen dengan deviasi ‎10,51 persen serta realisasi keuangan mencapai 79,08 persen dengan deviasi
naik 4,08 persen dari target 75 persen per 30 September 2016.

Sementara itu dari hasil yang diperoleh tim EPRA, terdapat  56 SKPD berada di zona merah dengan realisasi lebih dari ‎minus 10 persen dari target SKPD. Lomban pun menanyakan kepada setiap SKPD terkait hal ini.

Sebagian besar SKPD yang masuk zona merah menjelaskan bahwa belum direalisasikannya program-program yang ada karena terkendala anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (ABPD-P),” ungkap salah kepala SKPD yang hadir.

Tentang hal ini, Lomban pun memaklumi akan hal ini. Namun ia menjelaskan bahwa APBD-P sudah diperdakan saat ini serta sudah dikonsultasikan di provinsi, tinggal menunggu surat keputusan (SK) Gubernur.

“Muda-mudahan besok SK nya sudah ada,” tandasnya‎.

Ditambahkan Lomban bahwa semua tunggakan harus segera dicairkan ‎dan bagi proyek fisik yang telah selesai untuk segera menyelesaikan proses keuangannya.

“Ini menjadi perhatian bagi kita semua, ‎jangan sampai tidak direalisasi,” tegasnya sembari mengingatkan ‎‎jangan sampai ada ‎pungutan liar, jika kedapatan akan diberi sanksi bahkan sampai pemecatan.‎

Dalam kesempatan ini, Lomban juga memberikan penghargaan kepada Lurah ‎serta kepala SKPD yang berprestasi.‎(ref)