Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanHukum dan KriminalMinahasa Selatan

Diduga Sudah Miras, 7 Oknum Anggota Polres Minsel Aniaya 5 ABG Asal Pondang

×

Diduga Sudah Miras, 7 Oknum Anggota Polres Minsel Aniaya 5 ABG Asal Pondang

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG – Sebanyak 7 anggota anggota Polisi yang bertugas sebagai Tim Opsnal di Polres Minahasa Selatan (Minsel) Minggu (23/10) pagi tadi diamankan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Minsel.

Ketujuh oknum polisi ini diamankan karena diduga telah menganiaya 5 Anak Baru Gede (ABG) asal Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, sekitar pukul 01:30 WITA subuh tadi pagi. Kelima warga tersebut masing – masing, Rifra Tombey (19) luka memar dibagian wajah dan luka tembak, Yosua Lapod (18) hanya luka ringan, Kliv Rumagit (20) luka ringan, Vidy Mangindaan (21) luka ringan dan Marvil Repi (20) luka ringan juga.

Berdasarkan informasi yang diterima manadoterkini.com, ketujuh oknum polisi tersebut berada di Kelurahan Uwuran Kecamatan Amurang, saat mereka akan kembali ke Mapolres Minsel, pertama mereka bertemu dengan salah satu korban di depan Bank Mandiri, ketujuh oknum polisi yang diduga sudah mabuk langsung turun dan memukul korban yang akan pulang ke rumahnya yang ada di Kelurahan Pondang. Ternyata tidak hanya sampai di situ, saat melintas dijalur trans Sulawesi tepatnya di depan kantor Samsat Amurang Kelurahan Pondang, mereka (oknum polisi) bertemu dengan keempat korban lainnya, dan tidak banyak bicara langsung menganiaya keempat korban dan satu diantaranya dilarikan ke Klinik Bala Keselamatan Amurang akibat mengalami luka bengkak diwajah dan luka yang diduga luka tembakan dibagian kaki kiri.

minsel“Pertama mereka (oknum polisi) ini memukul teman kami yang sementara berada di Uwuran, dan kedua mereka memukul keempat kami juga di depan kantor Samsat Amurang, satu diantaranya dilarikan ke Klinik BK Amurang akibat wajah bengkah dan luka tembakan dibagian kaki kiri, untung saja hanya terkikis,” ujar salah satu teman korban sembari meminta namanya jangan dipublikasikan.

Kasie Propam Polres Minsel IPDA Rani Rorong SE yang dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut, Dia mengaku kalau ketujuh oknum polisi tersebut, telah diamankan oleh Provos Polres Minsel.

“Setelah kami menerima laporan tentang kasus pemukulan ini, kami langsung mengamankan para oknum anggota yang diduga terkait dengan masalah tersebut. Ketujuh anggota saat ini sedang diinterogasi oleh unit provos maupun paminal, kami juga akan melaksanakan tes urine terhadap para oknum anggota tersebut,” ungkap Rorong.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH SIK MSi dalam keterangan resminya menyatakan permohonan maaf atas insiden ini.

“Saya selaku Pimpinan Polres Minsel, menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini. Permasalahan ini akan saya selidiki lebih dalam, baik motifnya, modus maupun kronologis lengkap kejadian. Mohon untuk warga masyarakat mempercayakan seluruh penanganan kasus ini pada pihak kepolisian. Yakinlah, bahwa dalam penegakan Hukum kami tidak pernah tebang pilih tersangkanya, terlebih yang melibatkan anggota Polisi. Kami sangat tidak mendukung adanya kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota,” tukasnya.

Dia juga menegaskan bahwa, telah memerintahkan jajaran Propam untuk menindak lanjuti permasalahan ini guna adanya Kepastian Hukum yang tepat.

“Saya sudah perintahkan Provos untuk segera lakukan Pemeriksaan terhadap ketujuh anggota ini. Jika memang terbukti bersalah, harus sampai di Sidangkan,” tegasnya.(dav)