Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Astaga… Dugaan Pungli di Kecamatan Kumelembuai Mencuat

×

Astaga… Dugaan Pungli di Kecamatan Kumelembuai Mencuat

Sebarkan artikel ini

 

manadoterkini.com, KUMELEMBUAI – Revolusi mental yang dikumandangkan Presiden Joko Widodo, untuk membasmi pratek pungutan liar (Pungli) tidak dilaksanakan Aparatur Sipil Negera (ASN) di Minahasa Selatan.

Seperti di Kecamatan Kumelembuai, dugaan pungli untuk pengurusan surat-surat ternyata sudah berlangsung lama.

Dan baru-baru ini seorang warga yang hendak mengurus surat untuk melangsungkan pernikahan terpaksa harus membatalkan pengurusan karena dimintahkan biaya hingga Rp 3,5 juta.

Ironisnya, dugaan pungli yang dilakukan oknum staf Kecamatan Kumelembuai berinisial SP alias Selvi ternyata sudah berlangsung lama.

“Pungli di Kecamatan itu sudah lama. Bahkan masih jaman Kumtua Ruddy sempar menegur ulah oknum ASN yang sering melakukan pungli. Bahkan kasus seperti itu sering terjadi dengan oknum yang berbedah,” ungkap sumber manadoterki.com yang diketahui sebagai salah satu linmas di Kumelembuai Satu.

Sayangnya, upaya konfirmasi terhadap Camat Kumelembuai Drs Janthe Turangan masih terus dilakukan. Bagitu pun terhadap oknum staf berinisial SP yang diduga masih terus diupayakan.(dav)