Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Sosialisasi Perda, Pansus dan Pokja Terkendala Aturan dan Dana

×

Sosialisasi Perda, Pansus dan Pokja Terkendala Aturan dan Dana

Sebarkan artikel ini

 

pansus zonasimanadoterkini.com, SULUT – Tim Panitia Khusus (Pansus) Zonasi mempermasalahkan kewajiban untuk mensosialisasikan produk-produk hukum daerah yang dihasilkan oleh DPRD Sulut.

“Kewajiban kita menyusun Perda bersama pemerintah disayangkan kita tidak pernah mensosialisasikan,” kata Edison Masengi, Selasa (25/10/2016) dalam lanjutan pembahasan Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Ketua Pansus Zonasi Edwin Y Lontoh mempertanyakan apakah dalam mensosialisasikan RZWP3K hanya menggunakan media informasi ataukah turun langsung ke setiap daerah. “Karena perda-perda sebelum itu tidak tersosialisasi dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulut Glady Kawatu mengatakan bahwa dalam mensosialisasikan perda itu adalah kewajiban, bukan hanya untuk jajaran eksekutif saja, namun juga merupakan kewajiban dari legislative.

“Memang kesalahan kita (Tim Pokja) menyusun perda tidak diwajibkan dalam mensosialisasikan karena tidak ada aturan yang mengatur itu,” ungkap Kawatu. (Jef)