Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

APBD-P Belum Jalan, Hutang SKPD di Minsel Menumpuk

×

APBD-P Belum Jalan, Hutang SKPD di Minsel Menumpuk

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tahun 2016 sudah ditetapkan dan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, hanya saja hingga kini uang daerah tersebut belum bisa diproses.

Hal ini rupanya telah membuat hutang kepada pihak ketiga di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai menumpuk.

“Ya mau bagaimana lagi, program harus dilaksanakan. Untuk menyiasati sebelum dana APBD-P diproses kami harus meminjam dana ke pihak lain,” ungkap salah satu Kepala SKPD di Pemkab Minsel yang meminta namanya jangan dipublikasikan.

Bahkan Dia mengungkapkan, bunga dari dana yang dipinjam ke pihak lain mencapai 20 persen.

“Untuk menjalankan program pemerintahan tentunya harus memerlukan dana, apalagi untuk koordinasi, konsultasi ke pemerintah pusat maupun Pemprov. Tentunya, untuk melaksanakan urusan penting tersebut harus memerlukan dana dan mau tidak mau harus dipinjam ke pihak lain,” ungkapnya lagi.

Berdasarkan informasi, dana dalam APBD-P belum bisa diproses. Pasalnya, meski sudah mendapatkan surat keputusan dari Pemprov namun banyak SKPD yang belum menindaklanjuti hasil evaluasi berupa penyesuaian rekening terhadap kegiatan yang dilaksanakan.

Kepala DPKPAD Minsel Denny Kaawoan SE yang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Henrie Simbar SE mengatakan, ada beberapa SKPD yang belum menyesuaikan rekening penataan anggaran dalam Simda.

“Ya masih ada beberapa SKPD belum menindaklanjutinya,” katanya.

Menurutnya, setelah penyesuaian pihaknya akan melakukan input data di Simda. “Ya kalau semua SKPD termasuk kecamatan sudah melakukan penyesuaian kode rekening. Kita langsung melakukan input data dan APBD-P sudah bisa diproses. Semua tergantung SKPD bersangkutan,” tandasnya.(dav)