Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

20 Persen Warga Minsel Belum Miliki KTP-el

×

20 Persen Warga Minsel Belum Miliki KTP-el

Sebarkan artikel ini

 

manadoterkini.com, AMURANG-Hingga saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) masih membuka pelayanan bagi warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Dari 100 persen warga yang wajib KTP-el, masih ada 20 persen warga yang belum melakukan perekaman.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dukcapil Minsel Drs Corneles Mononimbar MM kepada manadoterkini.com Kamis (3/11).

Menurut Dia, setiap hari kerja perekaman KTP-el masih berjalan seperti biasa. Dukcapil lanjut Mononimbar, setiap hari melayani kurang lebih 300 warga. Baik mengurus kartu keluarga (KK), akte kelahiran sampai KTP-el.

“Untuk pelayanan perekaman KTP-el masih berjalan seperti biasa. Bagi warga wajib KTP-el yang belum melakukan perekaman kapan saja boleh datang di hari kerja,” ujarnya.

Dia mengaku, untuk saat ini masih ada juga yang sudah meninggal belum terhapus dari data base kependudukan baik yang ada di desa maupun kecamatan. Ini juga salah satu kendala untuk memastikan berapa total wajib KTP-el yang ada di Minsel.

“Batas perekaman KTP-el sebelumnya hanya diberikan pada 30 September lalu oleh pemerintah pusat. Namun belakangan, batas waktu perekaman tersebut dibatalkan hingga pertengahan 2017 mendatang,” tandasnya.(dav)