Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Dewan Dan Dinas Pendidikan Akan Kroscek Soal Pungutan ID Card Rp30 Ribu di SMP 1 Airmadidi

×

Dewan Dan Dinas Pendidikan Akan Kroscek Soal Pungutan ID Card Rp30 Ribu di SMP 1 Airmadidi

Sebarkan artikel ini

minutmanadoterkini.com, AIRMADIDI-Terkait soal pungutan biaya ID Card sebesar Rp30 Ribu, di SMP Negeri 1 Airmadidi, Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minahasa Utara (Minut) akan melakukan kroscek, apakah terjadi dugaan pungutan liar (Pungli).

“Nanti Saya akan konfirmasi dan mengecek ke Kepala Sekolah (Kepsek) soal ID Card siswa yang biayanya 30 ribu rupiah. Karena jika ada kesepakatan dengan orang tua, Saya rasa itu tidak masalah, nanti Saya akan kroscek,” kata Kepala Dikpora Minut Drs Maxiliam Tapada MPd, belum lama ini.

Senada dikatakan Ketua Dewan Pendidikan Minut Cornelis Mandagi STh. Menurutnya, Dewan Pendidikan akan konfirmasi soal pungutan tersebut, dan meminta klarifikasi dari pihak sekolah.

“Kami akan konfirmasi dan minta klarifikasi soal ini kepada pihak sekolah, karena jangan sampai terjadi pungli. Dan jika ada kesepakatan dengan pihak orang tua dan komite sekolah, kami kira itu tidak menjadi masalah,” ujar Mandagi, kepada manadoterkini.com, Senin (7/11/2016).(Pow)