Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanHukum dan KriminalMinahasa Selatan

Kapolres Minsel Warning Anggotanya Gunakan Knalpot Racing

×

Kapolres Minsel Warning Anggotanya Gunakan Knalpot Racing

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Arya Perdana SH SIK MSi, mewarning kepada oknum anggota yang ada di Mapolres Minsel yang masih mengunakan knalpot racing.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Minsel saat memimpin apel pagi pada Selasa (8/11) pagi dihalaman Mapolres Minsel.minsel

Menurut Dia, dia tidak akan segan-segan untuk menindak tegas bagi anggotanya yang masih mengunakan knalpot racing.

“Jadi saya ingatkan, jika ada anggota yang masih mengunakan knalpot racing, agar segera dibuka, baik itu di kendaraan roda empat maupun roda dua, jangan kita melaksanakan operasi penindakan terhadap setiap pelanggaran lalulintas yang dilakukan masyarakat. Tapi kita sendiri kadang lupa berbenah diri, melihat kedalam, sudah bersihkah kita,” tegasnya.

Dia juga mengakui bahwa, selama ini telah banyak mendengar keluhan dan laporan dari warga masyarakat yang menyampaikan bahwa ada oknum-oknum anggota polisi yang masih mengguanakan knalpot racing dan speaker TOA yang menyebabkan kebisingan lingkungan.

“Untuk itu saya ingatkan jika kedapatan, oknum tersebut akan saya beri sangsi tegas, berupa SIM akan saya cabut, begitu pula oknum tersebut akan saya tempatkan didalam ruangan khusus hingga mutasi yang bersifat demosi,” tukasnya.

Sementara itu Kasi Propam Polres Minsel IPDA Rani Rorong SE menambahkan bahwa, jajaran Provos dan Paminal telah menyampaikan kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan oknum anggota yang menggunakan knalpot racing.

“Catat jenis kendaraannya, nomor polisi, jika perlu difoto anggota tersebut kemudian segera laporkan kepada kami. Jajaran Propam siap menindaklanjuti perintah Kapolres dalam hal ketertiban dan kedisiplinan anggota Polri,” tandasnya.(dav)