Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Astaga… Pulang Bimtek Kumtua Minsel Ramai-ramai Pecat Perangkat Desa

×

Astaga… Pulang Bimtek Kumtua Minsel Ramai-ramai Pecat Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Pasca dilantiknya sebagai Hukum Tua (Kumtua) oleh Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE beberapa waktu Lalu. Sejumlah Kumtua yang ada di beberapa Desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dikabarkan melakukan pemecatan terhadap sejumlah perangkat desa. Padahal, mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Dari informasi yang diperoleh, sudah ada dua desa yang telah memecat perangkat yang lama dan telah digantikan dengan orang baru.

Desa tersebut yakni Desa Kilotiga Kecamatan Amurang dan Desa Tumpaan Kecamatan Tumpaan. Tidak hanya perangkat sekelas kepala jaga dan Kaur saja yang diganti, namun sampai Sekretaris Desa (Sekdes) ikut diganti. “Banyak perangkat Desa yang telah diganti. Untuk saat ini sudah ada dua desa yang melakukan pemecatan perangkat lama dan digantikan dengan perangkat yang baru,” kata Yan Selang warga Tumpaan.

Penggantian perangkat desa di sejumlah desa tersebut diduga sarat dengan muatan politik. Disinyalir, perangkat yang diganti itu adalah perangkat yang diangkat Kumtua lama.

“Mungkin karena tidak mendukung calon yang terpilih, sehingga mereka dipecat secara sepihak,” katanya lagi.

Rumor beredar, ada beberapa perangkat yang baru diangkat, tidak sesuai dengan aturan. Dalam Perda Nomor 3 Tahun 2016 seorang perangkat desa harus berusia paling rendah 22 tahun dan paling tua 42 Tahun. Yang terjadi di beberapa desa, ada perangkat yang baru diangkat usianya sudah melebihi 42 tahun.(dav)