Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa UtaraPolitik

Bupati VAP: Penyusunan OPD Meski Miskin Struktur, Harus Kaya Fungsi

×

Bupati VAP: Penyusunan OPD Meski Miskin Struktur, Harus Kaya Fungsi

Sebarkan artikel ini

minutmanadoterkini.com, AIRMADIDI-Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Aneke Panambunan (VAP) mengatakan penyusunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meski miskin stuktur harus kaya fungsi. Hal ini disampaikannya, saat membuka sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan fasilitasi penyusunan Perbup tentang kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah, Rabu (16/11/2016) di Sutanraja Hotel Minut.

“Penyusunan organisasi perangkat daerah meskipun miskin struktur, namun harus kaya fungsi. Penyelenggaraan pemerintah harus berorientasi pada prinsip efektif, efisien dan ekonomis, dan langsung dirasakan masyarakat. Management organisasi yang berbasis akrual, dan setiap ASN diharapkan mempunyai kontribusi yang jelas terhadap kinerja organisasi dimana yang bersangkutan bekerja,” tegas Bupati VAP, sembari menyampaikan bahwa Perbup Nomor 5 tahun 2016, telah mendapatkan persetujuan Gubernur Sulut untuk dilaksanakan.

Lebih lanjut, pada kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh kepala Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala UPTD Dinas Dikpora, Kecamatan dan Kepala Puskesmas, Bupati VAP juga mengharapkan bagi mereka dan seluruh ASN dilingkup Pemkab Minut, untuk bekerja dengan baik dan benar, sebisa mungkin untuk tidak membuat kesalahan administrasi, sebab kesalahan administrasi yang terjadi sejak awal akan mengakibatkan kesalahan seluruh system kerja.

Sementara itu, pemateri pada sosialisasi tersebut Karo Organisasi Setdaprov Sulut Farly Kotambunan dan Kabag Kelembagaan Ortal Setdaprov Johanis Doodoh, dan dipandu oleh Kabag Ortal Pemkab Minut Jofieta Supit sebagai moderator, menjelaskan dasar hukum penyusunan organisasi perangkat daerah, penyusunan anggaran bagi organisasi baru, serta point-point setiap SKPD sehingga diklasifikasikan dalam beberapa type.(Pow)