Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Hari Ini, Kemenkumham Tertibkan Kios Ilegal di Eks Rutan Amurang

×

Hari Ini, Kemenkumham Tertibkan Kios Ilegal di Eks Rutan Amurang

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Sorotan masyarakat soal lapak dan kios di gedung eks Rumah Tahanan (Rutan) Amurang, ditindaklanjuti. Beberapa lapak dan kios penjualan di kawasan tersebut, akan dibongkar. Rencananya, penertiban akan dilaksanakan pada Jumat (18/11) hari ini.

Menurut sumber dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi Utara (Sulut) pembongkaran itu atas dasar laporan masyarakat.

“Ada laporan yang menyatakan bahwa gedung eks Rutan Amurang sudah dikomersilkan. Itulah yang akan kita lihat langsung,” kata sumber dari Kanwil Kemenkumham Sulut.

Penertiban yang akan dilaksanakan pada hari ini, akan melibatkan pihak Pemerintah Kecamatan, Polisi Pamong Praja, serta pegawai Kemenkumham. Penertiban itu untuk menata kembali gedung eks Rutan Amurang agar tidak dikomersilkan, dengan menyewakannya kepada pedagang.

“Dalam penertiban ini, semua kios yang bukan Koperasi, akan ditertibkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Amurang, Maruly Simbolon ketika dikonfirmasi, mengakui adanya peninjauan yang akan dilaksanakan pada Jumat (18/11) hari ini. Namun, dia mengelak jika peninjauan itu juga bersamaan dengan penertiban kios dan lapak pedagang.

“Oh, tidak benar ada penertiban dari Kemenkumham. Malah, yang akan dilakukan hanya bersih-bersih lokasi saja. Itupun dari kalangan Rutan sendiri,” tutupnya.(dav)