Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Aktifitas Galian C di Minsel Sulit Dibendung, Polda Sulut Diminta Turun Tangan

×

Aktifitas Galian C di Minsel Sulit Dibendung, Polda Sulut Diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Kendati melanggar Undang-Undang, namun aktivitas Galian C di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) masih terus berlangsung. Parahnya lagi, lokasi Galian C terus menjamur. Tak terbatas hanya di pelosok desa, namun ada yang berani menambang di lokasi dekat dengan kantor Polisi.

Aktivitas para pelanggar hukum dan cueknya aparat, menuai sorotan masyarakat.

Menurut Fendy Wongkar warga Minsel, aparat hukum harus turun tangan menghentikan aktivitas tersebut.

“Harus ada tindakan tegas aparat. Jika tidak, alam akan rusak dan nyawa manusia terancam,” tukasnya.

Lambannya penanganan petugas Kepolisian Resort (Polres) Minsel atas kerusakan lingkungan, juga ikut disorot. “Kalau Polres Minsel tidak lagi mampu, sebaiknya Polda Sulut harus turun tangan,” tegasnya.

Lanjut Dia, jika nanti penanganan aktivitas Galian C juga tidak bisa ditangani kepolisian, Dia berjanji akan membawa kasus ini ke pemerintah pusat.

“Saat ini kami sementara mengumpulkan data terkait aktivitas Galian C illegal di Minsel, serta pengrusakan lingkungan lainnya. Data itu akan kami bawa ke Kementerian Lingkungan Hidup, selanjutnya akan diteruskan ke Mabes Polri,” tandasnya.(dav)