Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Ini Pernyataan Sikap LSM/Ormas Se-Minut Jaga Keutuhan NKRI

×

Ini Pernyataan Sikap LSM/Ormas Se-Minut Jaga Keutuhan NKRI

Sebarkan artikel ini

minut, LSM, Ormasmanadoterkini.com, AIRMADIDI-Dengan tekad dan semangat kebersamaan, rasa persaudaraan serta solidaritas yang tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) se-Minahasa Utara (Minut) menyatakan sikap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ini 8 poin pernyataan sikap LSM/Ormas se-Minut;
1. Ikut dan turut serta mengamankan empat konsensus dasar kebangsaan yaitu, Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
2. Menolak dengan tegas segala bentuk radikalisme, anarkisme, terorisme, kriminalisme dan ajaran sesat. Serta senantiasa mewaspadai dan mengantisipasi isu-isu SARA yang dapat memecah belah NKRI.
3. Menjaga semangat kerukunan, kebersamaan dan turut menjaga keamanan, ketertiban serta kedamaian daerah Kabupaten Minahasa Utara.
4. Mendukung langkah-langkah pemerintah, TNI dan Polri dalam mengantisipasi semua gerakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
5. Menjunjung supremasi hukum dan penegakkan hukum yang humanis.
6. Mendukung pemerintahan yang sah dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kala.
7. Mendukung program Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw.
8. Mendukung program Pemerintah dibawah kepemimpinan Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan dan Wakil Bupati Minut Ir Joppi Lengkong, dengan Visi menjadikan Kabupaten yang unggul dalam Agrobisnis, Pertanian dan Pariwisata yang berkelanjutan sampai tahun 2021 dengan moto “Mengasihi Melayani dan Mensejahterakan”.

Pernyataan sikap ini, dibuat dan disepakati bersama oleh LSM/Ormas se-Minut, usai tatap muka bersama Bupati Vonnie Anneke Panambunan dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minut, masing-masing Ketua DPRD Minut Berty Kapojos SSos, Ketua Pengadilan Negeri Minut Agus Mahendra SH MH, Dandim 1310 Bitung-Minut, Letkol Inf Deden Hendayana, Dandim 1309 Manado Letkol Inf Toar Pioh, Kapolres Manado yang diwakili Kabag Sumda Kompol Kaunang, Kapolres Minut AKBP Eko Irianto yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Joice Wowor, di Sutanraja Hotel Minut, Kamis (24/11/2016), yang digelar Badan Kesbangpol Minut.(Pow)