Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa Selatan

HUT PGRI ke-71 dan KORPRI ke- 45, Tetty : Tugas Guru, Mendidik dan Mengajar

×

HUT PGRI ke-71 dan KORPRI ke- 45, Tetty : Tugas Guru, Mendidik dan Mengajar

Sebarkan artikel ini

HUT Korprimanadoterkini.com, AMURANG – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE menuturkan bahwa, tugas seorang guru adalah mendidik, jadi guru harus menjadi pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah.

“Guru berperan dalam pendidikan nasional yaitu untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang sukses, hebat pada masa depan pelajar,” ujar Tetty sapaan akrab bupati Minsel ini saat menjadi Inspektur pada upacara bendera memperingati Hari Guru Nasional dan HUT PGRI yang ke- 71 dan KORPRI ke- 45 di halaman Kantor Bupati Minsel, Selasa (29/11) pagi tadi.

Lanjut Dia, kemajuan suatu bangsa tergantung dari besarnya perhatian dan upaya bangsa yang bersangkutan dalam mendidik generasi muda.

“Jika anak bangsa memperoleh kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan bakat dan kecakapannya, mendalami pengetahuan, serta mengembangkan disiplin, watak, kepribadian dan keluhuran budinya, maka bisa dikatakan bangsa tersebut akan memiliki masa depan yang cerah,” ungkapnya.

Berbagai upaya untuk meningkatkan profesionalitas guru, harkat dan martabat bagi bangsa yang sedang membangun mutlak diperlukan.

Terkait dengan adanya dana sertifikasi guru, Ia berharap dapat diikuti dengan pelayanan pendidikan yang prima bagi anak didik. “Jangan Abaikan Tanggungjawab, mari tetap semangat,” tandasnya.(dav)