manadoterkini.com, AMURANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Selasa (29/11) tadi malam, akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Minsel tahun 2017 dalam rapat paripurna.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan SE dan Wakil Ketua DPRD Rommy Pondaag SH MH ini dihadiri oleh Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE, Wakil Bupati (Wabup) Minsel Franky Donny Wongkar SH, Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH SIK MSi, para anggota DPRD Minsel, kepala-kepala SKPD, dan para Camat serta ASN dilingkup Pemkab Minsel.
Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE dalam sambutannya menyampaikan, APBD 2017 kali ini merupakan bagian dari implementasi sistem pemerintahan daerah, yang selalu memperhatikan berbagai dinamika perkembangan kondisi objektif terkini.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk mengawal kebijakan dan program kerja yang tertata dalam APBD 2017 hingga akhir pelaksanaan. Sementara seluruh jajaran Pemkab Minsel harus mampu mempertanggungjawabkan uang rakyat tersebut melalui implementasi berbagai program dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, untuk penjabaran belanja Bupati menyebutkan, untuk membiayai pelaksanaan berbagai kegiatan utama di setiap SKPD, guna penanggulangan kemiskinan, penurunan angka pengangguran serta peningkatan pertumbuhan ekonomi.(dav/adv)