Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pekan Depan, Batas Waktu Pemasukan Berkas Pencairan di DPKPAD Minsel

×

Pekan Depan, Batas Waktu Pemasukan Berkas Pencairan di DPKPAD Minsel

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Sesuai dengan ketentuan yang ada, proses pelayanan menyelesaikan admistrasi keuangan, terutama pada proyek pencairan paket yang ada di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (DPKPAD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan berakhir pada Kamis (15/12) pekan depan.

Sebagaimana dikatakan Kepala DPKPAD Minsel Drs Denny Kaawoan melalui Kabid Anggaran Henri Simbar SE kepada manadoterkini.com.

“Untuk pemasukan berkas baik pihak ketiga, hingga SKPD dan lainnya kita beri waktu sampai Kamis pekan depan,” kata Simbar.

Lanjutnya, dalam proses pelayanan DPKPAD tetap mengoptimalkan kinerja yang ada, sehingga proses pengurusan berkas pencairan di DPKPAD secara keseluruhan berjalan mulus, kecuali ada berkas tidak lengkap tentu akan dikembalikan untuk diperbaiki kembali.

Lanjut Dia, secara pribadi dirinya sangat berharap kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan untuk melakukan proses pencairan keuangan agar berkasnya harus dipercepat.

“Sebab menyangkut proses pemasukan berkas pencairan di DPKPAD, hanya sampai pada tanggal 15 Desember pekan depan,” tandasnya.(dav)