Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

2017, Sekira Rp 22,79 Triliun Dana APBN Mengalir di Sulut

×

2017, Sekira Rp 22,79 Triliun Dana APBN Mengalir di Sulut

Sebarkan artikel ini
Olly, DIPA 2017
Sambutan Gubernur Olly Dondokambey saat penyerahan DIPA 2017

manadoterkini.com, SULUT – Luar biasa gebrakan Gubernur Olly Dondokambey di Tahun 2017 mendatang. Pasalnya, sekitar Rp 22,79 Triliun APBN dipastikan akan mengalir di Sulawesi Utara.

Terbukti dengan diserahkannya Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2017 kepada instansi vertikal, Satuan Kerja (satker) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut, oleh Gubernur kepada penyelenggara dana APBN di ruang Mapaluse Kantor Gubernur, Selasa(13/12/2016).

Adapun  DIPA yang diserahkan berjumlah 456 DIPA yang akan diserahkan kepada instansi vertikal dan satker Provinsi Kabupaten/Kota senilai Rp 9,05 Triliun.

Dengan rincian DIPA untuk Kantor Pusat dan Instansi Vertikal di Daerah berjumlah 395 DIPA dengan nilai Rp 8,4 Triliun dan DIPA kewenangan Satker Pemda (terkait Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan urusan bersama) berjumlah 61 DIPA dengan nilai Rp 653 Milyar.

Untuk Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa se-Sulawesi Utata tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp 13,74 Triliun, yang terdiri atas; Dana bagi hasil pajak sebesar Rp 309 Milyar, Dana bagi hasil SDA sebesar Rp 53,2 Milyar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp 8,58 Triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp 1.88 Triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp 1,49 Triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 262 Milyar, dan Dana Desa sebesar Rp. 1,16 Triliun.

Sementara itu terkait Dana Insentif Daerah Gubernur menargetkan agar 15 Kabupaten/Kota dan Pemprov bisa meraih opini WTP. “Faktor utama penerima DID adalah telah meraih opini WTP atau WDP dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan bisa menetapkan Perda APBD tepat waktu,” ungkap Olly.

Selain itu penilaian kinerja daerah dalam penghitungan DID dilakukan melalui pendekatan tiga indikator yaitu kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, layanan dasar publik dan ekonomi serta kesejahteraan.

Selain itu Gubernur juga berharap Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota agar menggunakan DIPA ini sebagai dasar untuk mensinkronkan pelaksanaan anggaran, baik yang didanai APBN maupun APBD.

“Pastikan agar pelaksanaan kegiatan dapat dimulai sejak awal tahun anggaran, agar dapat memberikan capaian hasil yang lebih berkualitas, dan sekaligus dapat menstimulasi kegiatan ekonomi sepanjang tahun 2017 secar seimbang,” ungkap OD.

Pada kesempatan ini juga diserahkan Penghargaan untuk Kinerjan Pelaksanaan Anggaran se-Provinsi Sulut, Kategori Kantor Vertikal Kementerian dan Lembaga, Kategori SKPD Penerima Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, Serta Kategori Implementasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Tahun 2016 tingkat Pemerintah Kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Turut hadir Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Ganip Warsito, Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Wilmar Marpaung, Kepala Perwakilan BPK-RI di Provinsi Sulut, Para Bupati/Walikota, Rektor Unsrat, Rektor Unima, Ketua STAKN, serta pimpinan instansi vertikal lainnya di Provinsi Sulut.(alfa/tim)