Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Wajib Belajar Tanpa Pungutan, Warga Minsel Tolak Kebijakan Baru Mendikbud

×

Wajib Belajar Tanpa Pungutan, Warga Minsel Tolak Kebijakan Baru Mendikbud

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Warga yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menanggapi keputusan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang melonggarkan pihak sekolah melakukan punggutan, baik dari orang tua siswa maupun masyarakat sekitar.

Mereka menilai keputusan tersebut bakal akan membuka peluang pungli bagi pihak sekolah.

“Kami dengan tegas menolak keras, meskipun maksud dari pak Menteri baik, namun dampak tersebut akan membuat kelonggaran dari pihak sekolah melakukan pungli, dan ini bisa-bisa banyak anak sekolah akan putus sekolah, apalagi siswa yang ekonominya dibawah standar,” ujar Jefry Bella Spd kepada manadoterkini.com.

Menurut Dia menjelaskan, undang – undang sistem pendidikan nasional sudah menegaskan bahwa, pemerintah harus menjamin tersedianya pendidikan dasar sembilan tahun yang bermutu tanpa memunggut biaya. Itu artinya, siswa yang masih SD dan SMP bisa menuntut ilmu dengam tenang tanpa memikirkan biaya sekolah.

Ada banyak cara membuat sekolah bisa maju tanpa melakukan pumggutan yang membebankan orang tua siswa. Meskipun yang akan dikeluarkan tanpa paksaan.

“Namun bila sudah disampaikan ke publik, para siswa yang orang tuanya tidak mampu,  pasti akan malu jika hanya mereka yang tidak membayar uang sekolah. Punggutan ini harusnya dihapuskan dari lingkungan sekolah pada periode wajib belajar,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Teddy Lintong salah satu orang tua siswa di Minsel,  menurut Dia, punggutan di sekolah kebanyakan pasti berbuntut pada praktek pungli yang merugikan siswa yang kurang mampu.
“Pada prinsipnya, akses pendidikan memang harus merata,” katanya.

Sementara itu,  Kepala Sekolah (Kepsek) SMA N 1 Amurang Lambone SPd A Lambone mengatakan, pihak sekolah tinggal mengikuti aturan yang dikeluarkan. Pada dasarnya, kalau dana pemerintah mencukupi,  tentu tidak akan memberikan beban kepada orang tua.

“Kami juga tidak mau meminta kepada orang tua,  memang para siswa harus wajib belajar sembilan tahun. Tapi kalau dimintakan,  kita pihak sekolah hanya mengikuti aturan dari pusat,” tandasnya.(dav)