Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Pelaku TGR Masih Tetap Dalam Pengawasan

×

Pelaku TGR Masih Tetap Dalam Pengawasan

Sebarkan artikel ini
robert rogahang
Robert Rogahang

manadoterkini.com, RATAHAN-Pelaku Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Tahun 2008 silam sampai saat ini terus dalam pengawasan Inspektorat. Demikian penegasan Kepala Inspektorat Mitra Robert Rogahang.

Menurutnya,Inspektorat secara terang-terangan menyatakan belum berkeinginan menggiring permasalahan yang ditengarai telah merugikan daerah Rp 39 miliar ke wilayah hukum. “Jika mengikuti keinginan Pak Bupati sebenarnya harus diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.

Tapi Rogahang menapik dengan alasan bahwa masalah ini masih mampu dipertanggungjawabkan, sehingga sampai sekarang pelaku TGR masih dalam pengawasan Inspektorat sembari perlahan melakukan pelunasan TGR.

Dijelaskannya, TGR melibatkan ASN hingga kontraktor. Menariknya, ada ASN yang terkena TGR hendak melakukan pelunasan TGR dengan setengah hati. “Begini, ada komitmen kami dan ASN bahwa TGR akan dipotong dari Tunjangan kinerja daerah (TKD) yang bersangkutan per bulan, nominalnya mengikuti nilai TKD. Tapi ada yang menyatakan nilai pemotongan kalau boleh hanya Rp 50 ribu saja per bulan,” ungkap Rogahang sambil tertawa.

Menurutnya, pernyataan yang dilontarkan ASN yang terkena TGR itu memicu emosi sekaligus lucu. “Jadi setelah dihitung-hitung, nilai TGR yang bersangkutan akan sangat lama dilunasi sekalipun sudah pensiun. Makanya kami membuat perhitungan bahwa minimal pemontongan Rp 1 juta per bulan apabila TKD yang bersangkutan Rp 5 juta,” pungkas Rogahang.(Jay)