Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

LSM GEBRAK Minut Tantang Pemkab Tutup Indomart dan Alfamart

×

LSM GEBRAK Minut Tantang Pemkab Tutup Indomart dan Alfamart

Sebarkan artikel ini
minut
Ketua LSM GEBRAK Minut William S Luntungan

manadoterkini.com, AIRMADIDI-Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bela Rakyat (GEBRAK) Minahasa Utara (Minut) William S Luntungan, ‘menantang’ Pemerintah Kabupaten (Pemkab), untuk menutup perusahaan ritel, yakni Indomart dan Alfamart.

“Kan sudah jelas, Indomart dan Alfamart yang beroperasi di Minut tidak ada izin usaha, yang ada hanya IMB dan HO, sebagaimana yang dijelaskan Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap, pada sejumlah media. Untuk itu, Saya ‘tantang’ Pemkab Minut untuk segera menutup Indomart dan Alfamart yang menjamur di Minut tanpa izin,” tegas Wil-sapaan akrab Ketua LSM GEBRAK Minut, Kamis (19/1/2017).

Lanjutnya, Pemkab Minut juga harus melakukan investigasi siapa yang ada di belakang ini, sehingga Indomart dan Alfamart leluasa menjalankan usaha tanpa mengantongi izin.

“Siapa yang ada dibalik semua ini harus ditindak tegas, karena ini menyalahi aturan. Dan tentunya segera dilakukan tindakan nyata untuk penertibannya, kalau perlu pihak eksekutif bersama-sama dengan legislatif turun segel semua perusahaan ritel yang tidak ada izin,” tandasnya.(Pow)