Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pembayaran Gaji ASN di Minsel Tergantung Bendahara

×

Pembayaran Gaji ASN di Minsel Tergantung Bendahara

Sebarkan artikel ini
Rindengan
Sekda Minsel Danny Rindengan

manadoterkini.com, AMURANG – Nasib pembayaran gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tergantung bendahara.

Penyebabnya, karena masih terkendala oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum mengajuhkan nama bendahara, setelah dilantik kembali melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini diungkapkan langsung oleh Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minsel Drs Danny Rindengan MSi.

Menurut Rindengan, Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE sudah memerintahkan kepada Kepala – kepala SKPD untuk segera mengajukan bendahara.

“Sudah sejak awal, ibu Bupati memerintahkan kepada kepala SKPD untuk segera mengajukan nama bendahara yang akan mengurus gaji. Hanya saja sampai saat ini, masih ada sejumlah SKPD yang belum mengajukannya, padahal itu harus kolektif.” ujarnya.

Lanjut Dia mengatakan, jika sudah diajukan semua, pasti gaji sudah dibayarkan.

“Jika semua SKPD sudah mengajukan, gaji sudah pasti ada. Tinggal ditanda tangani oleh ibu Bupati. Sekali lagi harus kolektif, karena berdasarkan SK itu harus sama – sama,” jelasnya.

Dia juga meminta kepada kepala SKPD untuk kooperatif. Jangan hanya lantaran SKPD yang belum mengajukan nama bendahara, pemabayaran di SKPD yang lain terhambat.

“Apalagi, itu hanya pengajuan nama dan itu hanya lewat rekomendasi dari kepala SKPD. Jadi saya harapkan agar sisa ini secepatnya mengajukan nama bendahara, agar tidak akan pengaruhi SKPD lain terkait pembayaran gaji dan lain sebagainya.” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah ASN di Minsel sampai saat ini belum menerima gaji.

“Kami masih menunggu gaji, yang pasti kebutuhan kami mulai berkurang,” kata sejumlah ASN yang ada dilingkup Pemkab Minsel.(dav)