Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

SKPD Belum Lakukan Permintaan Gaji ASN Minut Belum Terbayar

×

SKPD Belum Lakukan Permintaan Gaji ASN Minut Belum Terbayar

Sebarkan artikel ini
minut
Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah Badan Keuangan Minut, Armando Nuah.(foto:ist)

manadoterkini.com, AIRMADIDI-Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Minut, sampai saat ini belum terbayarkan. Ternyata, hal ini karena SKPD belum melakukan permintaan di Badan Keuangan.

“Soal anggaran sudah siap, namun sampai saat ini belum ada permintaan dari SKPD. Jika sudah ada permintaan, langsung kita proses, dan prosesnya hanya satu hari saja. Hari ini dimasukan, besok sudah dicairkan,” terang Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah Badan Keuangan Minut, Armando Nuah, Selasa (24/1/2017).

Ditambahkan Nuah, besaran anggaran gaji ASN yang dibayarkan Pemkab Minut setiap bulannya, untuk tahun 2017 ini kemungkinan menurun dari tahun sebelumnya.

“Pada tahun ini mengalami penurunan, mengingat banyak SKPD yang dileburkan. Gaji yang kami bayarkan setiap bulannya mencapai hingga Rp17 miliar setiap bulannya. Tapi pada tahun ini dipastikan turun, karena banyak pejabat yang pindah karena bidang atau OPD-nya diambil alih Pemprov Sulut,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Keuangan Minut Hengki Langi menambahkan, soal belum adanya permintaan gaji dari setiap SKPD, diduga karena adanya perubahan struktur OPD.

“Kita ketahui bersama, pada awal tahun ini ada perubahan OPD, dan ini diduga menjadi kendala dan itu. Bukan saja berlaku di Minut, ini hampir di seluruh daerah, dimana banyak ASN yang belum terima gaji,” kata Langi.(Pow)